Problem dan solusi peran Guru dalam pembelajaran



Peran guru merupakan suatu keterampilan yang dimiliki oleh Guru yang dapat menimbulkan ketertarikan siswa untuk belajar lebih tekun. Dengan adanya ketekunan belajar dari siswa akan memudahkan siswa mencapai keberhasilan belajarnya. Salah satu indikator keberhasilan belajar siswa ditinjau dari aspek peran Guru. Semakin kondusif peran Guru terhadap siswa maka semakin baik untuk proses belajar mengajar di dalam kelas. Tetapi, jika Guru tersebut kurang ahli dalam mengelola kelas maka ketekunan belajar siswa berkurang, otomatis akan sulit mencapai keberhasilan belajar siswa. Terdapat pula problem peran Guru dalam pembelajaran di antaranya:
1.      Bertanya
Bertanya merupakan ucapan verbal yang meminta respon dari seseorang yang dikenal. Respon yang di berikan dapat berupa pengetahuan sampai dengan hal-hal yang merupakan hasil pertimbangan. Jadi bertanya merupakan stimulus efektif yang mendorong kemampuan berpikir.
Guru berhak memberikan pertanyaan bagi siswa dan memberi kesempatan siswa bertanya. Sering pertanyaan yang dilontarkan tidak singkat, padat dan jelas tetapi bertele-tele. Pertanyaan yang tersusun dengan baik akan menimbulkan dampak yang positif.
Disinilah Guru harus menunjukkan sikap yang baik pada waktu mengajukan pertanyaan ataupun menerima jawaban dari siswa. Ada hal harus dihindari seperti: menjawab pertanyaan sendiri, mengulang jawaban siswa, mengulang pertanyaan sendiri, mengajukan pertanyaan dengan jawaban serentak, menentukan siswa yang harus menjawab sebelum bertanya dan mengajukan pertanyaan ganda.
2.      Memberikan penguatan
Penguatan (reinforcement) adalah segala bentuk respons, apakah bersifat verbal ataupun non verbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, yang bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feed back) bagi si penerima atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi. Penguatan juga merupakan respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut.
Dalam hal ini Guru harus sering memberikan penguatan bertanya terhadap siswa agar mereka meningkatkan pertanyaan yang baik.
3.      Mengadakan variasi
Variasi stimulus adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi belajar mengajar yang ditujukan untuk mengatasi kebosanan siswa sehingga, dalam situasi belajar mengajar, siswa senantiasa menunjukkan ketekunan, serta penuh partisipasi.
Sering terjadi guru tidak memberikan variasi pada saat proses belajar mengajar dalam arti Guru tersebut tidak kreatif dalam menyampaikan penjelasan.
Hal-hal yang harus diterapkan dalam mengadakan variasi adalah sebagai berikut:
·        Variasi dalam cara mengajar guru, meliputi : penggunaan variasi suara (teacher voice), Pemusatan perhatian siswa (focusing), kesenyapan atau kebisuan guru (teacher silence), mengadakan kontak pandang dan gerak (eye contact and movement), gerakan badan mimik: variasi dalam ekspresi wajah guru, dan pergantian posisi guru dalam kelas dan gerak guru ( teachers movement).
·        Variasi dalam penggunaan media dan alat pengajaran. Media dan alat pengajaran bila ditunjau dari indera yang digunakan dapat digolongkan ke dalam tiga bagian, yakni dapat didengar, dilihat, dan diraba. Adapun variasi penggunaan alat antara lain adalah sebagai berikut : variasi alat atau bahan yang dapat dilihat (visual aids), variasi alat atau bahan yang dapat didengar (auditif aids), variasi alat atau bahan yang dapat diraba (motorik), dan variasi alat atau bahan yang dapat didengar, dilihat dan diraba (audio visual aids).
·        Variasi pola interaksi dan kegiatan siswa. Pola interaksi guru dengan murid dalam kegiatan belajar mengajar sangat beraneka ragam coraknya. Penggunaan variasi pola interaksi dimaksudkan agar tidak menimbulkan kebosanan, kejemuan, serta untuk menghidupkan suasana kelas demi keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan.
4.      Menjelaskan
Yang dimaksud dengan ketrampilan menjelaskan adalah penyajian informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematik untuk menunjukkan adanya hubungan yang satu dengan yang lainnya.
Pada bagian ini masih terdapat Guru menjelaskan informasi dengan kemauannya sendiri tanpa menggunakan keterampilannya sebagai Guru untuk menjelaskan lebih profesional. Sehingga penjelasannya kurang memuaskan siswa.
Secara garis besar komponen-komponen ketrampilan menjelaskan terbagi dua, yaitu : Merencanakan, hal ini mencakup penganalisaan masalah secara keseluruhan, penentuan jenis hubungan yang ada diantara unsur-unsur yang dikaitkan dengan penggunaan hukum, rumus, atau generalisasi yang sesuai dengan hubungan yang telah ditentukan. Dan penyajian suatu penjelasan, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : kejelasan, penggunaan contoh dan ilustrasi, pemberian tekanan, dan penggunaan balikan.
5.      Membuka dan menutup pelajaran
Yang dimaksud dengan membuka pelajaran (set induction) ialah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan prokondusi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang positif terhadap kegiatan belajar. Sedangkan menutup pelajaran (closure) ialah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran atau kegiatan belajar mengajar.
Pada bagian ini juga masih terdapat Guru yang membuka atau memulai pelajaran tanpa menggunakan keterampilannya sebagai Guru. Artinya Guru tersebut membuka pelajaran tanpa menarik perhatian peserta didiknya. Sehingga siswa sulit focus pada materi yang dijelaskan.
Agar masalah ini dapat dipecahkan maka Guru tersebut harus menggunakan keterampilan membuka pelajaran. Terdapat pula komponen-komponen membuka pelajaran meliputi: menarik perhatian siswa, menimbulkan motivasi, memberi acuan melalui berbagai usaha, dan membuat kaitan atau hubungan di antara materi-materi yang akan dipelajari. Komponen ketrampilan menutup pelajaran meliputi: meninjau kembali penguasaan inti pelajaran dengan merangkum inti pelajaran dan membuat ringkasan, dan mengevaluasi.
6.      Membimbing diskusi kelompok kecil
Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan, atau pemecahan masalah. Diskusi kelompok merupakan strategi yang memungkinkan siswa menguasai suatu konsep atau memecahkan suatu masalah melalui satu proses yang memberi kesempatan untuk berpikir, berinteraksi sosial, serta berlatih bersikap positif. Dengan demikian diskusi kelompok dapat meningkatkan kreativitas siswa, serta membina kemampuan berkomunikasi termasuk di dalamnya ketrampilan berbahasa.
7.      Keterampilan mengelola kelas
Pengelolaan kelas adalah ketrampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Dalam melaksanakan ketrampilan mengelola kelas maka perlu diperhatikan komponen ketrampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat prefentip) berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran, dan bersifat represif ketrampilan yang berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat mengadakan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
8.      Mengajar kelompok kecil dan perseorangan
Secara fisik bentuk pengajaran ini ialah berjumlah terbatas, yaitu berkisar antara 3 – 8 orang untuk kelompok kecil, dan seorang untuk perseorangan. Pengajaran kelompok kecil dan perseorangan memungkinkan guru memberikan perhatian terhadap setiap siswa serta terjadinya hubungan yang lebih akrab antara guru dan siswa dengan siswa.
Komponen ketrampilan yang digunakan adalah: ketrampilan mengadakan pendekatan secara pribadi, ketrampilan mengorganisasi, ketrampilan membimbing dan memudahkan belajar dan keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Diharapkan setelah menguasai delapan ketrampilan mengajar yang telah dijelaskan di atas dapat bermanfaat untuk mahasiswa calon guru sehingga dapat membina dan mengembangkan ketrampilan-ketrampilan tertentu mahasiswa calon guru dalam mengajar. Ketrampilan mengajar yang esensial secara terkontrol dapat dilatihkan, diperoleh balikan (feed back) yang cepat dan tepat, penguasaan komponen ketrampilan mengajar secara lebih baik, dapat memusatkan perhatian secara khusus kepada komponen keterampilan yang objektif dan dikembangkannya pola observasi yang sistematis dan objektif.
Dari delapan kompetensi yang telah dijelaskan di atas, yang paling penting bagi guru adalah bagaimana cara guru dapat menggunakan agar proses pembelajaran dapat berjalan baik. Salah satu faktor yang dapat mengukur proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, adalah makin banyak siswa bertanya.

Sumber:

Fareid Wadjdi, Praktik Mengajar “modul Diklat Calon Widyaiswara”. Jakarta; LAN, 2005
___________, Pedoman Microteaching. Jakarta: UNJ; 2007
Moh. Uzer Usman. Menjadi Guru Profesional. PT. Remaja Rosdakarya Baru Bandung: 1990.
http://fariedw33.blogspot.com


Permasalahan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan


Permasalahan Pendidik dan Tenaga Kpendidikan
a. Pendidik
Pendidik adalah guru yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal. Namun terdapat permasalahan yang terkait dengan Guru, yaitu:
• Profesi guru
Guru merupakan profesi tertua didunia seumur dengan keberadaan manusia. Bukankah ibu dan keluarga merupakan guru alamiah yang kali pertama? Tidak mengherankan apabila didalam masyarakat, profesi guru dianggap dapat dilakukan oleh semua orang. Sehingga sekarang ini, pertanyaan yang masih muncul berkaitan dengan profesi guru yaitu “Apakah pekerjaan guru itu suatu profesi?” Pertanyaan ini muncul karena disatu sisi guru adalah pendidik, sehingga banyak yang beranggapan setiap orang dapat dan berhak mendidik. Disisi lain ada sebagian orang yang menjadi guru tanpa melalui jalur pendidikan guru tetapi dapat melaksanakan tugasnya sama atau lebih baik dari pada mereka yang berlatar belakang guru.
Apabila melihat kehidupan masyarakat yang semakin terdiferensial dan ketika semua orang mempunyai banyak pilihan sebagai ladang kehidupanya maka citra profesi guru kian merosot didalam kehidupan sosial. Apalagi masyarakat makin lama makin terarah kepada kehidupan materialistis. Sehingga suatu profesi dinilai sesuai nilai materinya. Oleh sebab itu tidak heran bila profesi guru termarjinalkan dan menjadi pilihan terakhir.
Fenomena tersingkirnya profesi guru dalam kehidupan masyarakat merupakan suatu gejala global. Bukan saja di negara-negara maju citra profesi guru semakin menurun namun juga terjadi di negara miskin dan berkembang. Demikian pendapat para pakar seperti Altbach. Namun demikian, masyarakat mana yang tidak membutuhkan profesi guru. Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat tanpa profesi guru tidak mungkin tercipta suatu generasi unggul, kreatif dan cerdas. Ironi yang terjadi, begitu besarnya jasa guru dalam membangun masyarakat bangsa namun penghargaan yang diberikan rendah. Sehingga tidak mengherankan bila para pakar berpendapat bahwa profesi guru merupakan “Most thankless profession in the world ”.

• Status sosial ekonomi
Begitu besarnya peran dan tanggungjawab seorang guru karena dipundaknyalah nasib bangsa ke depan apakah akan semakin baik atau sebaliknya. Perannya dalam mendidik dan membesarkan generasi muda penerus bangsa adalah tugas yang tidak ringan. Tanggung jawab pribadi sebagai pengabdi terhadap masyarakat, peserta didik, bangsa, dan Tuhan menuntut loyalitas yang penuh dari pribadi seorang guru. Seorang guru juga memikul tanggung jawab moral terhadap masalah masa depan umat manusia. Sehinggga memilih profesi guru berarti memilih suatu pilihan moral karena mempunyai tanggung jawab yang besar yaitu membawa masyarakat dan bangsa kepada kehidupan yang lebih baik.
Dilihat dari segi materi, maka kurang sebanding antara penghargaan sosial dan ekonomi yang diterima dibanding tugas dan tanggung jawabnya. Tidak cukup hanya mendapat sebutan ”pahlawan tanpa tanda jasa” karena itu adalah semboyan zaman pertahanan Indonesia pasca kemerdekaan untuk mendorong atau menarik pendidik karena sangat sedikit guru pada waktu itu didukudung kondisi ekonomi yang masih labil. Sehingga perbaikan sosial ekonomi menjadi syarat mutlak didalam menjaga status suatu profesi didalam masyarakat modern. Didalam masyarakat modern terjadi persaingan profesi sudah tidak asing lagi. Suatu profesi ditinggalkan atau disampingkan karena dianggap tidak memperoleh status sosial dan penghargaan ekonomi yang setimpal.

• Karakter kuat dan cerdas
Begitu besarnya peran dan tanggungjawab untuk bagaimana mendidik, mengarahkan dan membentuk pribadi generasi muda yang unggul, kreatif dan cerdas. Tugas ini tidaklah ringan dan bukan main-main. Namun misi besar ini tidak akan tewujud apabila seorang pendidik melupakan dua hal yang prinsip yang harus dimiliki, yaitu; karakter yang kuat dan cerdas. Dua hal itu apabila sudah membumi dalam diri pribadi pendidik maka akan terbentuk karakter yang akan membedakan mana guru yang benar-benar profesional dan kurang profesional. Karakter yang kuat akan tercermin dari komitmen dan konsistensinya dalam mengemban amanahnya sebagai guru serta mampu menjadi teladan yang baik bagi siswanya. Sedangkan karakter cerdas tercermin dalam 3 hal yaitu; intelektual, emosional dan spiritual yang baik.

• Guru yang otonom
Kehidupan pendidikan dewasa ini dibutuhkan adanya ciri khas dari pribadi guru, yaitu mempunyai daya kreativitas tinggi dalam mengelola pembelajaran, inovatif dalam bidangnya dan bidang lain serta tidak puas hanya mengajarkan materi saja kepada siswanya. Itulah guru yang otonom. Perananya, ia sebagai pemikir dan perancang bahan pelajaran yang kritis dan analitis serta berani mengungkapkan berbagai gagasan kreatifnya. Idealnya seorang guru yang otonom memiliki wawasan yang luas, berani mengambil keputusan terbaik untuk siswanya. Sehingga 3 ciri utama yang melekat dalam diri guru otonom adalah; wawasan yang luas, kreatif dan kritis.

b. Tenaga Kependidikan
Adilkah jika selama ini penilaian keberhasian pendidikan hanya diukur dari faktor pendidik (guru dan dosen) saja? Menurut hemat penulis, kesuksesan pendidikan harus dilihat dari berbagai sudut pandang seperti Tenaga kependidikan.
Sebagaimana telah disebutkan dalam UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional “Tenaga kependidikan adalah penunjang penyelenggaraan pendidikan”. Namun terdapat permasalahan yang terkait pada Tenaga kependidikan, yaitu:
• Peran tenaga kependidikan. Mencakup beberapa faktor, yaitu:
 Pengaturan jadwal pembelajaran
 Kelengkapan saran-prasarana sekolah yang memadai dan memenuhi standard
 Kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah yang selalu terjaga
 Manajemen yang tegas serta supervisi yang ketat.
Tetapi sayangnya saat ini tenaga kependidikan belum diperhatikan sebagaimana pendidik. Suatu keprihatinan jika keduanya yang merupakan tenaga profesional dan juga berperan dalam peningkatan mutu pendidikan tidak disamakan. Pendidik – khususnya guru dan dosen – terkesan superior dan ”dimanjakan” dengan UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sedangkan tenaga kependidikan sampai saat ini pun belum mempunyai payung hukum yang menangani dan mengatur mereka secara jelas.
Disadari peningkatan mutu pendidikan masih memprioritaskan guru dan dosen sebagai kemudi pendidikan. Bisa jadi pemerintah masih menganggap peran pendidik yang dominan sebagai ujung tombak pendidikan. Tetapi apakah hanya dengan mengandalkan guru dan dosen saja pendidikan akan segera bermutu?
Peningkatan mutu pendidikan seharusnya tidak boleh ”menganak-emaskan” salah satu profesi. Karena profesi yang lain juga mempunyai peran untuk ikut andil menuju terciptanya pendidikan yang bermutu. Dan sampai saat ini peran kedua profesi tersebut masih menjadi kontroversi.
• Faktor materi
Undang-Undang tentang Sistim Pendidikan Nasional pasal 40 ayat 1 dengan jelas menyebutkan bahwa keduanya (pendidik dan tenaga kependidikan) berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai. Tetapi dilihat secara materi, kelak pendidik (guru dan dosen) mempunyai gaji 2 kali dan/ atau bahkan 3 kali lebih besar dari gaji tenaga kependidikan. Demikian setidaknya amanat UU tentang guru dan dosen. Sedangkan gaji tenaga kependidikan berkutat pada nominal tunjangan yang kurang sebanding bila dibandingkan dengan tunjangan pendidik. Faktor penghargaan secara materi inilah yang akhirnya mempengaruhi barometer kinerja tenaga kependidikan menjadi kurang bergairah. Tanpa adanya perhatian, perbaikan dan penghargaan dikhawatirkan akan muncul ketidakprofesionalan tenaga kependidikan. Hal ini diperparah oleh standar profesi dan kesejahteraan tenaga kependidikan yang selama ini hanya diatur dalam regulasi internal lembaga teknis yang menaunginya. (Kompas, 28 September 2006).
• Setengah hati
Pemerintah rupanya masih setengah hati melihat peran tenaga kependidikan. Kondisi ini dapat dilihat dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 087/ U/ 2002 tentang Akreditasi Sekolah yang perlu ditindaklanjuti secara seksama. Dalam pasal 6 kepmen tersebut menyebutkan bahwa persyaratan sekolah yang diakreditasi harus memiliki sarana dan prasarana pendidikan (ayat c) dan tenaga kependidikan (ayat d).
Tetapi anehnya syarat itu hanya menjadi lelucon saja. Banyak sekolah yang memposisikan sarana dan prasarana (baca : perpustakaan, laboratorium) apa adanya. Bahkan tanpa menempatkan pustakawan ataupun laboran di dalamnya. Walhasil guru menjadi korban untuk ditugaskan mengurusnya. Tidak sedikit kemudian muncul ”perpustakaan siluman”. Wujud fisik perpustakaan hadir saat akreditasi saja, setelah itu lenyap entah kemana. Termasuk pustakawan di dalamnya.
Begitu juga nasib laboratorium. Banyak sekolah belum mempunyai laboran yang fokus mengurus laboratorium. Laboratorium hanya digunakan saat praktek mata pelajaran. Jarang sekali laboratorium digunakan untuk kepentingan ilmiah yang sifatnya penelitian mandiri oleh sivitas akademika. Dan sekali lagi peran laboran cukup hanya digantikan oleh seorang guru mata pelajaran.
Pustakawan dan laboran hanyalah sebagian contoh tenaga kependidikan yang saat ini masih menerima nasibnya dengan tidak jelas dan terkesan ”terpinggirkan”. Selama ini keberadaan mereka sebenarnya ada, tetapi terkesan tidak ada. Kalau kasus seperti ini masih saja terjadi, apakah pantas dinilai bahwa pendidikan telah bermutu?

Pemecahan masalah
Berdasarkan uraian permasalahan di atas, maka perlu adanya pemecahan masalah, sebagai berikut:
a. Pendidik
• Pendidikan profesi guru
Pendidikan profesi guru merupakan program yang disusun oleh LPTK untuk para lulusan S-1 berdasarkan UU RI No.20 Tahun 2003 tentang sisdiknas diikuti UU RI No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2005 tentang SNP. Ini adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan citra keprofesionalan seorang guru. Diharapkan sebelum calon guru memegang jabatan mereka sudah benar-benar professional dalalm bidangnya melalui PPG ini. Keprofesionalan yang dimaksud yaitu memiliki kompetensi yang handal di dalam aspek paedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Serta memiliki kompetensi dalam: merencanakan, melaksanakan, menilai pembelajaran menindak lanjuti hasil penelitian, melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian dan mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
• Status sosial ekonomi
Adanya upaya pemerintah dengan mensahkan UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Yang mana UU ini melindungi Guru dan Dosen dari di bawahnya kebutuhan hidup minimum. Dengan adanya UU ini Guru dan Dosen memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum.
• Karakter kuat dan cerdas
Karakter kuat dan cerdas terdapat dalam pribadi guru sejati yang mampu mendidik dengan hati. Siswa dididik tidak dengan diberikan ikan tapi diberikan kail dan mengajari bagaimana menggunakanya dengan benar sebagaimana mestinya.
• Guru yang otonom
Mencari saingan. Dengan adanya persaingan diharapkan pendidik dapat memiliki keotonoman.
b. Tenaga kependidikan
Kegiatan belajar-mengajar tanpa peran tenaga kependidikan akan mengalami gangguan. Karenanya tenaga kependidikan perlu ”pengakuan” dan penghargaan atas kinerjanya. Tenaga kependidikan – sebagaimana pendidik – juga perlu kejelasan hukum yang mengatur mereka. Tenaga kependidikan tidak akan berfungsi selama penghargaan tidak sesuai dengan usaha yang dilakukan.
Jika kontroversi antara pendidik dan tenaga kependidikan tidak segera dituntaskan maka permasalahan pendidikan tidak akan terselesaikan. Bahkan akan menciptakan kesenjangan antara keduanya. Akhirnya menghambat percepatan peningkatan mutu pendidikan. Artinya perlu adanya upaya pemerintah untuk menyesuaikan penghargaan materi antara pendidik dan tenaga kependidikan.
Sumber:
• susanto2020.wordpress.com
• smpn29samarinda.wordpress.com

Optimalisasi Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pendahuluan
Telah banyak laporan baik yang disampaikan oleh lembaga dalam negeri maupun luar negeri, yang menyatakan bahwa kualitas pendidikan kita rendah, bahkan sangat rendah. Laporan tersebut jelas, sangat memprihatinkan kita semua, terutama kita yang bergelut dalam dunia pendidikan. Laporan itu juga menunjukkan kepada kita akan kegagalan proses pendidikan yang kita laksanakan selama ini. Pertanyaannya adalah apa yang salah dalam sistem pendidikan kita? Lebih khusus adalah apa yang salah dalam pembelajaran di kelas? Jawaban atas pertanyaan ini patut kita temukan melalui suatu analisis yang mendalam dan komprehensif; tanpa harus saling menyalahkan dan merasa pihaknya yang paling benar dan telah melaksanakan tugas dengan baik.
Baca selengkapnya>>>