Pengembangan Kompetensi SDM Kependidikan


Problem kompetensi sdm kependidikan

Rendahnya kualitas sdm kependidikan akan selalu menunjuk kepada lembaga pendidikan sebagai satu lembaga yang memproduksi sumber daya manusia dan keterampilan. Dalam Achmad Munib (2007) menyatakan bahwa pendidikan kita mengalami 5 krisis:
1.      kualitas
2.      relevansi
3.      elitisme
4.      manajemen
5.      pemerataan pendidikan
Sulit untuk mengukur rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Achmad Munib (2007) mengemukakan indicator untuk mengukur rendahnya pendidikan di Indonesia yaitu:
  1. mutu guru yang masih rendah ada pada semua jenjang pendidikan
  2. alat bantu proses belajar mengajar seperti buku teks, laboratorium dan bengkel kerja masih belum memadai
  3. tidak meratanya kualitas lulusan yang dihasilkan untuk semua jenjang pendidikan

Untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM yang ada, perlu usaha yang mampu mempertahankan diri dan inovatif agar hasil produknya lebih kompetitif (lihat Tilaar 2002:6).
Menurut Riwanto 1993, tidak relevannya pendidikan kita bukan hanya disebabkan oleh adanya kesenjangan antara “supply” system pendidikan dan “demand” tenaga yang dibutuhkan oleh berbagai sector ekonomi, tetapi juga disebabkan oleh ketidaksesuaian  kurikulum pendidikan kita di berbagai jenjang pedidikan (terutama SLTA kejuruan dan kurikulum Perguruan Tinggi) dengan diferensiasi lapangan pekerjaan di dunia usaha dan berkembangnya Iptek.
Elitisme merupakan masalah penyelenggaraan pendidikan yang menguntungkan masyarakat kecil atau yang mampu ditinjau dari segi ekonomi (Tilaar, 1991).
Menurut Achmad Munib (2007) masalah manajemen pendidikan dianalogkan sebagai suatu industri dimana pengembangan sumber daya manusia harus dikelola secara profesioanal. Maka dari itu manajer professional yang diperlukan di setiap jenjang dan jenis pendidikan menuntut adanya kerja keras dari berbagai pihak, agar hasilnya dapat bersaing di dunia globalisasi.
Yang terakhir yaitu pemerataan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan menurut Achmad Munib (2007) yang meliputi:
  1. ketidakseimbangan antara jumlah penduduk yang berumur cukup untuk sekolah dengan jumlah fasilitas yang dapat disediakan dari mereka.
  2. ketidakseimbangan secara horizontal yaitu antara jenis dan bidang  pendidikan. Hal ini meimbulkan akibat kurang sesuainya persediaan tenaga kerja dengan kebutuhan tenaga kerja untuk pembangunan.
  3. ketidakseimbangan vertical yaitu perbandingan antara SD, SLTM, dan Perguruan Tinggi/Akademi.



Kualitas SDM pendidikan

Menurut Prof. Mantja (2008) jika lembaga pendidikan dianalogkan sebagai perusahaan maka SDM dapat dilihat dari kelembagaannya, operasionalnya, outputnya harus memiliki karakter manusiawi, karena outputnya mausia maka pendidikan menurut Tilaar (2007) outputnya sebagai investasi SDM yang mana harus memiliki karakter:
  1. manusia yang berwatak
  2. seorang yang pintar atau inteligen
  3. entrepreneurship (wiraswasta)
  4. watak yang kompetitif
Dalam membentuk output yang memiliki karakter di atas maka Prof. Mantja (2008) harus memperhatikan berbagai hal yang menjadi pusat SDM pendidikan seperti:
  1. staf instrusional (guru0
  2. fleksibel
  3. penyesuaian staf
  4. kompetensi fungsional
  5. keterlibatan kooperatif
  6. menemukan SDM (ijazah)
  7. pola pengaruh
Melihat permasalahan di atas jelas bahwa indicator utamanya adalah mutu guru yang rendah hampir di semua jejang dan jenis pendidikan dalam hubungan peningkatan SDM pendidikan. Maka dari itu factor utamanya Guru yang harus banyak ditingkatkan.
Untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM yang ada maka perlu adanya usaha memiliki loncatan-loncatan perubahan yang mampu mempertahankan diri atau inovastif agar hasil produknya lebih komptitif Tilaar (2002:6). Dalam hal ini diupayakan mengangkat profesi Guru sebagaimana mestinya sebagai salah satu tenaga professional. Hal ini dikarenakan dari berbagai hasil kajian tentang peranan Guru yang dianggap sebagai kunci keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat John Goodlad dalam Suyanto (2005) yang mengemukakan bahwa dalam peran Guru amat signifikan bagi setiap keberhaslan proses pembelajaran (www.dikdasmen.org). Peran guru merupakan peran yang penting yang dilakukan melalui pengelolaan kelas yang efektif seperti yang dikemukakan oleh Titus Sri Maryoto (November 2005) dimana dari hasil penelitiannya diperoleh hasil, Guru mempunyai peran yang sentral dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui pengelolaan kelas yang baik yaitu sebagai pengajar, pendidik dan manajer.

Sumber: http://s1pgsd.blogspot.com





Tidak ada komentar: