Supervisi Pendidikan

Pengertian
Ibarat seorang anak yang berusia 4 tahun melakukan aktifitasnya selalu diawasi dan dibantu oleh Ibu/Ayahnya yang semata-mata demi keselamatan dirinya untuk berkembang secara optimal. Begitu juga di dalam pendidikan dimana kita kenal istilah “supervisi pendidikan” adalah untuk mengawasi sekaligus membantu proses belajar mengajar supaya dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi PBM. Ciri-ciri supervisi pendidikan adalah adanya perubahan; perubahan tersebut tentu saja sesuai dengan peranannya menuju kepada yang lebih baik.
Menurut Daresh (1989) mendefinisikan supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan Wiles (1995) berpendapat bahwa supervisi sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar.


Fungsi dan Peran Supervisi
1. Pekerjaan profesional
Supervisi dilakukan oleh orang yang ahli, tidak dapat semua orang melakukan supervisi, karena Pasal 20 Ayat (3) mengatakan bahwa untuk menjadi pengawas perlu adanya pendidikan khusus.
2. Perbaikan proses belajar mengajar
Tugas supervisor bukanlah untuk mengadili tetapi untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat dan harus diperbaiki.
3. Pengembangan pekerjaan
Melalui pengembangan berbagai pengalaman, pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru harus dibantu secara professional.
4. Pemecahan permasalahan pengajaran
Memecahkan masalah-masalah yang menghambat PBM sehingga timbul perubahan yang dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi PBM.
5. Kontinuitas operasi lembaga pendidikan
Tanggung jawab utama administrator untuk menjaga program-program yang telah ditetapkan sekolah dapat berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi PBM.
6. Rangsangan perubahan
Program-program supervisi hendaknya memberikan rangsangan terjadinya perubahan. Perubahan itu dapat dicapai melalui berbagai usaha inovasi dalam pengembangan kurikulum serta kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam jabatan untuk guru.


Jenis-jenis supervisi
Ada dua jenis supervisi dilihat dari peranannya dalam perubahan itu, yaitu:
1. Supervisi traktif, artinya supervisi yang dilakukan untuk perubahan kecil karena menjaga kontinuitas. Misalnya kegiatan rutin seperti pertemuan kecil dengan guru-guru membahas kesulitan-kesulitan kecil, memberikan informasi tentang prosedur yang telah disepakati dan memberikan arahan dalam prosedur standar operasi (PSO) dalam suatu kegiatan.
2. Supervisi dinamik, artinya arahan untuk mengubah praktek-praktek pengajaran tertentu secara lebih intensif. Tekanan dalam perubahan ini diletakkan kepada diskontinuitas, gangguan terhadap praktek yang ada sekarang untuk diganti dengan yang baru. Program demikian merupakan program baru yang mempengaruhi prilaku murid, guru, dan semua personel sekolah.


Tugas-tugas supervisor
1. Mengembangkan kurikulum, maksudnya membantu guru dalam melaksanakan penyesuaian dan perancangan pengalaman belajar dengan keadaan lingkungan dan siswa. Disamping itu juga menentukan satuan pelajaran, merancang muatan local, dan merancang ekstra kurikulum.
2. Menyediakan fasilitas sesuai dengan proses belajar mengajar.
3. Mengorganisasikan pengajaran, yaitu membantu siswa, guru, tempat, dan bahan pengajaran sesuai dengan waktu yang disediakan serta instruksional yang ditetapkan.
4. Memberikan orientasi kepada guru. Guru perlu dilengkapi dengan informasi yang relevan dengn tugas serta tanggung jawabnya.
5. Mengusahakan bahan. Meningkatkan pengalaman belajar dan unjuk kerja guru dalam melaksanakan pengajaran. Misalnya mengadakan workshop, konsultasi, wisatakarya, serta berbagai latihan dalam jabatan.
6. Menghubungkan layanan khusus murid dan layanan lain. Mengkoordinasikan antara kegiatan belajar mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan sekolah/lembaga pendidikan kepada siswa.
7. Mengembangkan hubungan masyarakat. Mengusahakan lalu lintas informasi yang bebas tentang hal yang berhubungan dengan kegiatan pengajaran.
8. Mengatur pendidikan dalam jabatan. Merancang dan memperoleh bahan pengajaran sesuai dengan kurikulum. Guru harus melakukan titik ulang, evaluasi, dan perubahan tentang bahan pengajaran agar lebih besar sumbangannya terhadap tercapainya tujuan pengajaran.
9. Melakukan evaluasi pengajaran untuk perbaikan proses pengajaran.


Sumber: Sutjipto, dan Kosasi, Raflis. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka cipta.

Tidak ada komentar: