Standar isi dan Standar kompetensi


Latar Belakang
Menerapkan standar isi dan proses pembelajaran sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan pendidikan telah menjadi pergerakan nasional dan menjadi bagian dari pembicaraan formal setiap hari. Ironisnya pembaharuan terdepan muncul dalam bentuk peningkatan hardware pada tiap sekolah sehingga peningkatan mutu pendidikan telah berdampak pada harga yang harus dibayar untuk memperoleh pendidikan semakin mahal. Kelas yang ber-AC dan akses internet telah menjadi penanda kemajuan yang kasat mata dan penggunaan bahasa Inggris yang meningkat tajam yang disertai meningkatnya motivasi guru untuk mengupgrade kompetensinya.
Apakah itu standar?
Standar dalam UUSPN No. 20 tahun 2003 diberi makna kriteria minimal. Standar berarti batas, patokan, syarat yang harus dicapai dalam proses peningkatan mutu. Batas-batas itu harus terukur sehingga harus jelas indikatornya.
Menurut Douglas (2002:7) standar itu aturan permainan yang terbuka. Digambarkan seperti pada saat anak-anak bermain congklak, salah satu anak berteriak: Kamu bohong! Dalam aktivitas anak-anak terdapat standar permainan. Standar itu pasti, misalnya dalam standar batas nilai minimal membantu siswa mencapai target. Standar itu ukuran keahlian atau kompetensi. Standar itu prestasi yang patut dicontoh. Standar itu tantangan. Standar itu hasil kesepakatan. Ditegaskan pula bahwa dari hasil studi mengenai pendidikan baik dilihat dari prespektif teoritis maupun politis, Douglas menyatakan bahwa standar adalah efektif. Berkenaan dengan efektivitas menurut Osborne dan Gaebler (1999) selalu mendatangkan hasil yang lebih baik. Abin Syamsudin (1999:20) mendefinisikan bahwa efektif pada dasarnya menunjukan ukuran tingkat kesesuaian antara hasil yang dicapai (achievements, observed outputs) dengan hasil yang ditetapkan terlebih dahulu. Berdasarkan itu, maka standar adalah kriteria minimal yang harus dicapai yang ditetapkan pada saat menyusun perencanaan.
Bagaimana menerapkan standar?
Penerapan standar berarti menerapkan manajemen scientific. Jadi, memerlukan langkah investigasi mengenai berbagai fenomena melalui kegiatan observasi dan analisis empiris mengenai berbagai peristiwa yang terukur. Memerlukan pemahaman mengenai tujuan yang hendak dicapai. Perlu menetapkan definisi proses pekerjaan. Perlu mengenali batas-batas pekerjaan dengan jelas. Menerapkan standar memerlukan pemahaman teori yang mendasari pekerjaan dan keterampilan, mengaplikasikan teori dalam pekerjaan sehari-hari. Berkaitan dengan aplikasi teori berarti pengelola perlu memahami perilaku yang diukur. Penerapan standar memerlukan penguasaan menjabarkan definisi konsep ke dalam definisi oprasional (http://www.wikipedia. org/ wiki/ oprasional).
Penerapan standar berdasarkan definisi dan prosedur di atas meliputi pentahapan 10 langkah berikut:
  1. Memilih teori yang mendasari pekerjaan
  2. Memahami bagaimana menerapkan teori pada pelaksanaan pekerjaan
  3. Mendefinisikan pekerjaan
  4. Menentukan tujuan pekerjaan dengan jelas
  5. Menjabarkan definisi konsep ke dalam definisi operasional
  6. Menentukan indikator atau perilaku yang menjadi ukuran
  7. Menentukan ukuran, batas, patokan, kriteria, syarat minimal atau batas ketercapaian tujuan
  8. Melaksanakan observasi dan analisis atau menghimpun data ketercapaian tujuan
  9. Mengolah data ketercapaian
  10. Menetapkan batas pencapaian terhadap tujuan yang diharapkan
Uraian di atas menegaskan pentingnya data, mencatat data, mengolah data, dan menafsirkan data yang terkait pada pemenuhan batas yang ditetapkan.
Menerapkan Standar Isi dan Standar Proses
Penerapan standar terkait pada tiga masalah utama yang melekat pada sistem pengelolaan pendidikan. Permasalahan itu sebagaimana dirumuskan Fitzgibbons. Pertama, manusia seperti apa yang ingin dikembangkan melalui proses pendidikan? Kedua, apa yang harus diberikan? Ketiga, bagaimana memberikannya? (Supandi 1988: 16).
Tujuan adalah menentukan seluruh proses kegiatan. Kejelasan kompetensi lulusan merupakan syarat mutlak. Secara operasional pencapaian tujuan harus terdeskripsikan dan terukur dalam perbuatan siswa dalam kelas dan hasil pekerjaan mereka yang dipamerkan. Hubungan antara deskriptor kinerja siswa dengan tujuan tergambar dalam diagram standar.
Standar Kompetensi
Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional, kegiatan pembelajaran di  sekolah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh BSNP sebagai berikut ini :
  1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
  2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
  3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
  4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial 
  5. Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
  6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
  7. Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
  8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
  9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
  10. Menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
  11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
  12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab
  13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budayaM
  15. engapresiasi karya seni dan budaya
  16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
  17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
  18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
  19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
  20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
  21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
  22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
  23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi
Kesimpulan
Jelas bahwa, jika suatu tujuan mulia yaitu tujuan pendidikan yang harus dicapai untuk menghasilkan output yang baik, yang dapat bersaing di era global sekarang ini harus ada standar (kriteria minimal yang harus dicapai) sehingga citra pendidikan di Indonesia akan menjadi harum dan bermartabat dalam mengelola sumber daya manusia yang kompetitif.
Sumber:


Tidak ada komentar: